Maraknya pinjaman online (pinjol) di Indonesia turut membawa masalah baru, salah satunya adalah penagihan yang salah sasaran.
Meskipun keduanya sama-sama berkaitan dengan penagihan utang, DC Elang dan rentenir memiliki perbedaan yang signifikan.
Bahkan, pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menggunakan jasa debt collector untuk proses penagihan.
Salah satu solusinya adalah memperketat syarat seperti mewajibkan persetujuan orang tua dengan dokumen resmi sebagai bukti.
Pengguna yang mengakses fitur paylater di aplikasi LinkAja akan dialihkan ke Kredivo, yang bertanggung jawab sepenuhnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan perubahan terhadap suku bunga pinjaman pada platform fintech peer-to-peer (P2P) ...
Menghadapi debt collector memang tidak menyenangkan, namun dengan mengetahui hak dan kewajiban kita, masalah ini dapat ...
Sebagai organisasi resmi yang menaungi penyelenggara fintech lending, AFPI optimistis aturan baru ini akan membawa berbagai ...
Cara yang paling untuk meningkatkan daya tahan tubuh supaya tidak mudah terserang virus HMPV yakani mengonsumsi makanan sehat ...
Bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendanaan melalui platform Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi ...
Solusi Aman Mengatasi Gagal Bayar Pinjol Bagi Anda yang terlanjur terjerat pinjaman online, ada beberapa langkah bijak untuk ...
Proses restrukturisasi utang dalam layanan pinjaman online (pinjol) memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan ...