News

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengenakan pajak 10 persen untuk lapangan padel.
Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengenakan pajak 10 persen untuk lapangan padel.
Rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali disorot.